Mantan Pegawai Pemda Diciduk Usai Memeras Petugas Parkir di Pasa Ateh Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial C alias SK (42) yang diduga kerap memeras petugas parkir di kawasan Basement Gedung Pasa Ateh bertingkat, Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil penyelidikan di lapangan, C disebut hampir setiap hari meminta uang secara paksa kepada petugas parkir yang bertugas di lokasi tersebut. Nominal yang diminta bervariasi, bahkan pada akhir pekan bisa mencapai Rp300.000 per hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tak lama setelah C menerima uang dari petugas parkir. Ia dibekuk saat turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi usai keluar dari area parkiran gedung. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp300.000 sebagai hasil dari petugas parkir berinisial T dan A.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto melalui Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan setelah tertangkap tangan mengambil uang dari petugas parkir. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif dan kemungkinan ada korban lain,” ujarnya.

Diketahui, C merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi yang telah dirumahkan beberapa waktu lalu. C disebut bahkan pernah bertugas di parkiran Basement Pasa Ateh.
Editor : Wahyu Sikumbang