Mahasiswa Calon Wisudawan Ditangkap Saat Edarkan Sabu di Kampung Halaman
LIMAPULUH KOTA,iNewsPadang.id-Impian seorang mahasiswa untuk diwisuda dalam waktu dekat pupus sudah. Ia harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kampung halamannya.
Mahasiswa bernama Nanta, warga Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota saat bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Lubuk Batingkok, kabupaten Limapuluh Kota , ( 12/11/2025).
Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka sudah lama menjadi target operasi karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayahnya.
“Tersangka merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri di Padang. Ia kami tangkap saat menjual satu paket kecil sabu kepada anggota yang melakukan penyamaran,” ujar AKP Riki Yovrizal.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat nagari dan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang tersangka sesaat sebelum ditangkap.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Riki.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Tragisnya, rencana sang mahasiswa untuk menyelesaikan kuliah tepat waktu dan mengikuti wisuda dalam waktu dekat terpaksa kandas karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Editor : Agung Sulistyo