get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Segera Rampung untuk Pulihkan Akses Warga

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Rao, Polisi Pastikan Pelaku Bertindak Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:28 WIB
header img
Petugas kepolisian memperagakan adegan penganiayaan di pinggir Sungai Batang Sibinail saat rekonstruksi kasus Nenek Saudah, dengan polisi memerankan korban di lokasi kejadian perkara, Selasa (27/1/2026). Foto: Pramu Karno

PASAMAN, iNEWSPadang.ID — Kepolisian Resor Pasaman menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67) di bantaran Sungai Batang Sibinail, Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Selasa, 27 Januari 2026.

Rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar 14.15 WIB itu disaksikan ratusan warga Rao dan sekitarnya.

Reka ulang adegan tersebut menghadirkan korban Nenek Saudah yang didampingi keluarga, tersangka Ilman Suhdi alias MK (26), serta sejumlah saksi. Proses rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa penganiayaan yang nyaris merenggut nyawa korban.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan para pihak dan memperkuat keyakinan penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum terhadap fakta hukum yang terjadi di lapangan.


Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes memberikan keterangan kepada awak media usai pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan Nenek Saudah di Rao, Kabupaten Pasaman, Selasa (27/1/2026). Foto: Pramu Karno

“Pada hari ini kita melakukan rekonstruksi terkait kasus Nenek Saudah. Rekonstruksi dilakukan dari pukul 10.00 sampai 14.15 WIB,” ujar Fion kepada awak media di lokasi.

Ia menyebutkan, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan dua versi kejadian, yakni versi korban dan versi tersangka. Seluruh proses disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik Satreskrim, serta masing-masing penasihat hukum dari pihak korban dan tersangka.

Menurut Fion, rekonstruksi menjadi bagian penting untuk mengetahui situasi sebenarnya saat kejadian dan memastikan konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut