get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses BPJS PBI-JK Dinonaktifkan, Pemkab Agam Pastikan Bisa Direaktivasi

Ramai Polemik Kendaraan Dinas, Pemkab Agam Pastikan Tak Ada Anggaran untuk Istri Bupati

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:02 WIB
header img
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Muhammad Lutfi memberikan penjelasan kepada awak media saat konferensi pers klarifikasi isu pengadaan kendaraan dinas di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2/2026). Foto: Istimewa

AGAM, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kabupaten Agam menggelar konferensi pers bersama awak media di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2/2026), untuk memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait pengadaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Konferensi pers tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Muhammad Lutfi, didampingi Asisten III Setda Agam Syatria, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam Roza Syafdefianti, serta Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi. Sejumlah jurnalis dari berbagai media lokal dan regional turut mengikuti pemaparan tersebut.

Sekda Agam Muhammad Lutfi menjelaskan, isu yang mencuat sejatinya bukan mempersoalkan proses pengadaan kendaraan dinas, melainkan waktu atau momentum pengadaannya. Ia menegaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas telah diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di Kabupaten Agam. “Pengadaan kendaraan dinas ini diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di Kabupaten Agam, yakni pada tahun 2025. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Lutfi, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang menjadi aplikasi resmi pemerintah dalam mengawal penganggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Proses tersebut diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun sejak pertengahan tahun sebelum tahun anggaran berjalan.


Sekda Kab. Agam Muhammad Lutfi didampingi Asisten III Syatria, Kadis Kominfo Roza Syafdefianti, dan Kadis Sosial Villa Erdi saat memberikan keterangan pers. Sejumlah jurnalis mengikuti konferensi pers klarifikasi isu pengadaan kendaraan dinas. Foto: Ist

Ia memaparkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2025, RKPD telah disusun sejak Mei dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum diajukan ke DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Setelah disepakati, pembahasan berlanjut hingga penetapan Peraturan Daerah tentang APBD. Mekanisme yang sama, kata dia, juga berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 dan seluruhnya berada dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Sekda menegaskan tidak ada penganggaran yang dilakukan secara sepihak karena seluruh tahapan tercatat dan termonitor dalam SIPD. Bahkan hingga Januari, pemerintah daerah masih berada pada tahap penyelesaian dokumen anggaran. “Saat ini belum ada kegiatan belanja yang bisa dilaksanakan sebelum dokumen pelaksanaan anggaran disahkan. Semua berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menjawab isu yang menyebut adanya pengadaan kendaraan dinas untuk bupati, wakil bupati, hingga istri kepala daerah pada Tahun Anggaran 2026, Lutfi memastikan hal tersebut tidak benar. Dalam dokumen anggaran yang ada, hanya tercantum rencana pengadaan dua unit kendaraan jenis SUV minibus melalui Sekretariat Daerah. “Tidak terdapat nomenklatur anggaran yang menyebutkan adanya pembelian kendaraan khusus untuk istri bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan kendaraan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kondisi daerah. Meski sebagian kendaraan operasional Pemkab Agam dinilai sudah layak diremajakan karena berusia lebih dari 20 tahun, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan situasi terkini, terutama pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Agam.

“Tidak mungkin pemerintah daerah melakukan pembelian kendaraan dinas sementara kebutuhan pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas. Fokus anggaran saat ini diarahkan untuk penanganan kebencanaan dan perbaikan infrastruktur terdampak,” kata Lutfi.

Terkait kendaraan yang selama ini digunakan istri bupati, Sekda menjelaskan bahwa fasilitas tersebut digunakan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan pendamping kepala daerah dalam kegiatan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai fasilitas pribadi.

Pemerintah Kabupaten Agam berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik dalam setiap kebijakan yang diambil.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut