Jelang Idul Fitri, Ketua Perindo Bukittinggi Riyan Permana Putra Salurkan Bantuan Sosial
“UMKM adalah kekuatan ekonomi rakyat. Jika UMKM berkembang, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” katanya.
Selain menyalurkan bantuan sosial, Perindo Bukittinggi juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut antara lain berupa bantuan modal usaha bagi pedagang kecil, pembinaan manajemen usaha, hingga dukungan promosi produk UMKM.
Tidak hanya itu, Perindo Bukittinggi juga membuka layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam melalui kanal pengaduan WhatsApp di nomor 081285341919 maupun melalui situs pengacarabukittinggi.com.
Riyan menjelaskan, layanan bantuan hukum tersebut disediakan agar masyarakat kecil memiliki akses terhadap pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.

“Sering kali masyarakat kecil tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi masalah hukum. Karena itu kami membuka kanal bantuan hukum agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan,” ujarnya.
Sejumlah warga yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Neni dan Fendra, dua warga penerima bantuan, menilai Riyan dikenal aktif turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Riyan Permana Putra yang sudah datang langsung membantu masyarakat. Beliau tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga mau mendengar keluhan kami,” kata keduanya.
Editor : Wahyu Sikumbang