Pengurus KAN se-Kurai Sepakati SOP Adat dan Rancang Pernag Bersama Pemkot
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan tatanan adat yang digagas oleh Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Nagari Kurai. Dukungan ini disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi lima pengurus KAN yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (11/4/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan pengurus KAN dari Mandiangin, Koto Selayan, Aur Birugo, Tigo Baleh, dan Guguak Panjang, serta dihadiri unsur pemerintah dan tokoh adat, termasuk niniak mamak, cadiak pandai, dan para lurah.
Camat Mandiangin Koto Selayan, Syukri Naldi, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah strategis pengurus KAN dalam memperkuat sistem adat sekaligus menyelaraskan pelayanan administrasi di tengah masyarakat.
“Pemkot sangat mendukung langkah strategis yang dilakukan Pengurus KAN bersama niniak mamak dalam upaya keseragaman pelayanan administrasi dan penguatan tatanan adat sosial di tengah anak kemenakan dan masyarakat,” ujar Syukri.
Dia menyampaikan, sinergi antara KAN dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sekaligus mencegah potensi konflik sosial. Selama ini, masukan dari tokoh adat dinilai turut memperkuat jalannya pemerintahan di tingkat lokal.
Dalam forum tersebut, Ketua KAN Aur Birugo, Heldo Aura Datuak Sampono Rajo, mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan adat dilakukan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam di setiap kantor KAN. SOP ini mencakup pengurusan administrasi anak kemenakan hingga penyamaan format ranji.
“Kami merumuskan SOP bersama pengurusan anak kemenakan di KAN, termasuk keseragaman format ranji. Ini kami koordinasikan dengan Pemkot melalui lurah dan camat agar bisa diterapkan secara luas,” kata Heldo.
Editor : Wahyu Sikumbang