get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Bukittinggi Soroti Kinerja Pemko, 147 Rekomendasi Dilayangkan

Perindo Bukittinggi Soroti 147 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Dorong Implementasi Nyata

Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB
header img
Pimpinan Perindo Bukittinggi, Riyan Permana Putra, saat memberikan keterangan terkait rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Rabu (29/4/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id Pimpinan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Riyan Permana Putra, menyoroti 147 poin rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026).

Riyan menilai, langkah DPRD yang dipimpin Syaiful Efendi bersama jajaran, termasuk juru bicara panitia khusus Dedi Fatria, patut diapresiasi karena mencerminkan fungsi pengawasan yang berjalan secara substantif. Namun, ia mengingatkan agar rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai formalitas administratif.

“147 rekomendasi ini bukan angka kecil. Ini adalah cermin evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara terukur,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa mekanisme LKPJ dan rekomendasi DPRD memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah pusat serta LKPJ kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD membahas laporan tersebut untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan.


Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan tanggapan atas rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa rekomendasi DPRD wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan menjadi bahan evaluasi pada tahun berikutnya. Riyan menekankan, rekomendasi tersebut memiliki konsekuensi administratif dan tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, sejumlah sektor strategis yang menjadi sorotan DPRD, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pariwisata, merupakan isu krusial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ramlan Nurmatias agar menjadikan rekomendasi tersebut sebagai peta jalan kebijakan.

“Permasalahan banjir, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan bukan isu baru. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian eksekusi dan konsistensi kebijakan. Jangan sampai setiap tahun rekomendasi yang muncul itu-itu saja,” tegasnya.

Riyan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses tindak lanjut rekomendasi. Ia mengaitkannya dengan prinsip akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

“Akuntabilitas itu bukan hanya kepada DPRD, tapi juga kepada rakyat. Publik harus tahu sejauh mana rekomendasi ini dijalankan. Ini penting untuk membangun kepercayaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perindo Bukittinggi, meski tidak memiliki kursi di DPRD, tetap memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal kebijakan publik. Ia menyebut, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“Kami mungkin tidak duduk di parlemen, tapi kami berdiri di tengah masyarakat. Fungsi kontrol sosial tetap kami jalankan. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian, bukan oposisi tanpa dasar,” ujarnya.

Ia berharap momentum pembahasan LKPJ dapat menjadi refleksi bersama antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat untuk mendorong perbaikan nyata di Kota Bukittinggi.

“Kalau semua pihak serius, maka 147 rekomendasi ini bisa menjadi titik balik perbaikan nyata bagi Kota Bukittinggi,” tutupnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut