get app
inews
Aa Text
Read Next : IASPI Satukan Alumni Lintas Generasi Lewat Pengajian dan Wisata Religi, Bahas Perubahan Usai Ramadan

Bawa 150 Kg Ganja Dari Sumut, Warga Bukittinggi Ditangkap BNN di Palupuah-Agam

Rabu, 13 Mei 2026 | 15:40 WIB
header img
Petugas BNNP Sumbar memperlihatkan keempat tersangka dan barang bukti 150 kilogram ganja yang diamankan di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Minggu (10/5/2026) dinihari. (Foto: Istimewa)

Sementara kendaraan kedua berupa Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi BA 1669 EV yang dikendarai Nico Leza Putra (28) bersama Afrizal (31).

Saat penggeledahan dilakukan terhadap Daihatsu Sigra, petugas menemukan tujuh karung putih merek terigu yang ditutupi plastik biru. Setelah diperiksa, isi karung tersebut merupakan ratusan paket ganja dengan total berat diperkirakan mencapai 150 kilogram.

Selain mengamankan para tersangka, petugas turut menyita tujuh unit telepon genggam berbagai merek, satu tas sandang, serta dua unit kendaraan yang digunakan dalam pengiriman narkotika tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 115 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

BNNP Sumbar menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika ke wilayah Sumatera Barat. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut