Kronologis Empat Pria Asal Bukittinggi dan Agam Ditangkap BNNP Sumbar Bawa 150 Kg Ganja dari Sumut
AGAM, iNewsPadang.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat sekitar 150 kilogram yang diduga berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, empat pria asal Bukittinggi dan Kabupaten Agam berhasil ditangkap.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Intelijen BNN RI terkait dugaan adanya penyelundupan ganja dari wilayah Mandailing Natal menuju Sumatera Barat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen dan pemberantasan BNNP Sumbar melalui penyelidikan intensif sejak Sabtu (9/5/2026).
Dalam proses penyelidikan, petugas memantau pergerakan salah seorang terduga pelaku berinisial MI alias Arki yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Dari hasil pemantauan, tim menemukan indikasi kuat adanya upaya penyelundupan narkotika menggunakan dua kendaraan.

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan satu unit Toyota Agya warna kuning bernomor polisi BA 1527 XF yang ditumpangi MI alias Arki bersama DR. Bersamaan dengan itu, petugas juga menghentikan satu unit Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi BA 1669 EV yang ditumpangi NLP dan AF.
Dari hasil penggeledahan terhadap Daihatsu Sigra, petugas menemukan tujuh karung putih bermerek terigu yang ditutupi plastik biru. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 150 bungkus ganja dengan total berat diperkirakan mencapai 150 kilogram.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam memutus jaringan narkotika yang masuk ke Sumbar. “Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut,” kata Ricky saat rilis kasus di kantor BNNP Sumbar, Rabu (13/5/2026).
Editor : Wahyu Sikumbang