Layanan Darurat 112 Diresmikan, Warga Kini Bisa Lapor Lewat Satu Nomor
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan bahwa implementasi Layanan Darurat 112 merupakan wujud nyata transformasi digital dalam pelayanan publik.
Menurutnya, sistem tersebut mengintegrasikan teknologi, proses bisnis, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respons cepat dari pemerintah," ungkap Asrar.
Selain mendukung program nasional, layanan tersebut juga diharapkan mampu mempercepat koordinasi antarinstansi, meningkatkan efektivitas penanganan keadaan darurat, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan beroperasinya Layanan Darurat 112, Pemerintah Kota Bukittinggi menargetkan terciptanya sistem pelayanan kedaruratan yang modern, terintegrasi, dan sesuai standar nasional sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan lebih cepat saat menghadapi situasi darurat.
Peresmian layanan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Agung Setio Utomo, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Agustinus Pratama, serta Direktur PT Trada Telekom Indonesia Hary Fridayanto.
Editor : Wahyu Sikumbang