get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Perubahan APBD Harus Berdampak ke Masyarakat

Pemkot Bukittinggi Sesalkan Ricuh Pengamanan Aset Dekat UFdK, Kuasa Hukum Korban Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:29 WIB
header img
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi memberikan keterangan terkait kericuhan saat pengamanan aset daerah di kawasan Universitas Fort de Kock. Pemkot menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Skb)

Menurut kuasa hukum, sedikitnya tiga dosen dan seorang petugas keamanan dilaporkan menjadi korban. Salah seorang dosen disebut mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, sementara seorang dosen perempuan dilaporkan mengalami dugaan intimidasi dan pengancaman.

Kuasa hukum juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah unsur Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Mereka meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat pihak yang diduga memberikan instruksi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih menjadi materi laporan dan belum dapat dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Tiga korban, menurut kuasa hukum, telah membuat laporan di Polres Bukittinggi, sedangkan laporan lain juga disampaikan ke Polda Sumatera Barat. Sejumlah barang bukti berupa keterangan saksi, rekaman video, dan dokumen pendukung telah diserahkan kepada penyidik.


Sekda Bukittinggi didampingi Kadis Kominfo serta Kasat Pol PP memberikan keterangan kepada awak media sambil memperlihatkan peta lahan aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi di dekat UFdK. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Penasihat hukum korban, Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Kepolisian bertindak profesional, objektif, serta tidak ragu menegakkan hukum terhadap siapapun apabila ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat biasa maupun pejabat hingga wali kota harus diperlakukan sama sesuai prinsip negara hukum," ujar mereka dalam pernyataan tertulis.

Mereka juga mengajak masyarakat, akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, serta insan pers untuk mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut