Pemkot Bukittinggi Sesalkan Ricuh Pengamanan Aset Dekat UFdK, Kuasa Hukum Korban Tempuh Jalur Hukum
Menurut kuasa hukum, sedikitnya tiga dosen dan seorang petugas keamanan dilaporkan menjadi korban. Salah seorang dosen disebut mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, sementara seorang dosen perempuan dilaporkan mengalami dugaan intimidasi dan pengancaman.
Kuasa hukum juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah unsur Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Mereka meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat pihak yang diduga memberikan instruksi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih menjadi materi laporan dan belum dapat dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Tiga korban, menurut kuasa hukum, telah membuat laporan di Polres Bukittinggi, sedangkan laporan lain juga disampaikan ke Polda Sumatera Barat. Sejumlah barang bukti berupa keterangan saksi, rekaman video, dan dokumen pendukung telah diserahkan kepada penyidik.

Penasihat hukum korban, Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Kepolisian bertindak profesional, objektif, serta tidak ragu menegakkan hukum terhadap siapapun apabila ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat biasa maupun pejabat hingga wali kota harus diperlakukan sama sesuai prinsip negara hukum," ujar mereka dalam pernyataan tertulis.
Mereka juga mengajak masyarakat, akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, serta insan pers untuk mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel.
Editor : Wahyu Sikumbang