Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Padang Panjang Ungkap Empat Perkara Narkotika pada Juli-Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 62 Paket Diduga Sabu di Bukittinggi dan Agam

Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:20 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Residivis Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 62 Paket Diduga Sabu di Bukittinggi dan Agam
Satres Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria beserta 62 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Istimewa)

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Djarum 76 Mangga yang berisi 30 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam plastik berwarna hijau.

Menurut keterangan penyidik, seluruh barang yang ditemukan di tiga lokasi tersebut diakui oleh MAP sebagai miliknya. Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawa terduga pelaku ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain 62 paket yang diduga sabu, polisi juga menyita sebuah dompet bermotif batik, satu helai jaket, satu helai celana, satu unit telepon genggam, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sebagian paket tersebut.


Polisi menyita puluhan paket yang diduga sabu beserta sejumlah barang lainnya setelah menangkap seorang pria di Kota Bukittinggi. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Hingga kini, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut