Residivis Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 62 Paket Diduga Sabu di Bukittinggi dan Agam
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Djarum 76 Mangga yang berisi 30 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam plastik berwarna hijau.
Menurut keterangan penyidik, seluruh barang yang ditemukan di tiga lokasi tersebut diakui oleh MAP sebagai miliknya. Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawa terduga pelaku ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain 62 paket yang diduga sabu, polisi juga menyita sebuah dompet bermotif batik, satu helai jaket, satu helai celana, satu unit telepon genggam, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sebagian paket tersebut.

Hingga kini, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Editor : Wahyu Sikumbang