Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Terkait Sengketa Lahan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan, Jangan Abaikan Kebutuhan Internet

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:04 WIB
  • author SM Said
Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan, Jangan Abaikan Kebutuhan Internet
Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution mendorong negara mengedepankan pembinaan dan solusi administratif bagi Yogi, sembari menjamin akses internet layak bagi masyarakat 3T. Foto iNews.id

“Ombudsman tidak akan mengintervensi pengadilan. Kita menghormati independensi peradilan. Yang menjadi perhatian Ombudsman yaitu aspek pelayanan publik yang berada dalam kewenangan pengawasan Ombudsman, termasuk pelayanan perizinan, administrasi pemerintahan, pembinaan, pengawasan, dan tindakan penyelenggara negara yang dapat berdampak pada masyarakat,” tegas Maneger.

Ombudsman memiliki kewenangan meminta keterangan dan klarifikasi, memeriksa dokumen serta keputusan terkait laporan, memanggil pihak-pihak terkait, melakukan mediasi atau konsiliasi dalam kondisi tertentu, serta memberikan rekomendasi penyelesaian laporan apabila ditemukan maladministrasi.

Karena itu, apabila ada laporan masyarakat yang memenuhi syarat, Ombudsman dapat memeriksa tindakan penyelenggara negara yang terkait dengan aspek pelayanan publik dalam perkara tersebut.  

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut