PADANG, iNews.id - Sebanyak 25 tahanan dipindahkan menyusul kegaduhan di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (14/5/2022) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, Muhammad Mehdi, menjelaskan kegaduhan muncul berawal seorang narapidana berinisial K (35) meminta izin untuk melayat kakaknya yang meninggal. Namun pihaknya tidak memberikan izin karena beberapa persyaratan tidak dipenuhi seperti surat keterangan kematian dan situasi yang sudah malam hari.
“Kondisi ini tentu tidak diizinkan, kami sarankan pagi saja, namun dia tak berkenan dengan penjelasan itu, diajak teman-temannya, lalu terjadilah protes itu,” katanya, Minggu (15/5/2022)
Karena kondisi sudah mulai ribu akhirnya petugas meminta bantuan kepada kepolisian untuk mengamankan lokasi keributan. “Akhirnya, diambil keputusan, 25 tahanan dipindah di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti ke Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi dan Lapas Narkotika Sawahlunto,” katanya.
Pemindahan 25 WBP tersebut untuk meredam situasi dan mencegah terjadi keributan berulang di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang. “25 orang ini dipindahkan karena berpotensi untuk gangguan keamanan, meski demikian, dalam kejadian tersebut tidak ada kerusakan atau penyerangan,” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta