Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D), Syafnion mengatakan, semua yang diamankan dilakukan tes darah terhadap penyakit menular oleh tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
Untuk sangsi, bagi muda-mudi yang hanya mungkin berpacaran, pihak Satpol PP akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga.
"Kita tunggu hasil PPNS, kalau ada nantinya terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait