PADANG PARIAMAN,iNewsPadang.id — Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial AG yang kedapatan membawa belasan paket besar ganja di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan berlangsung pada Minggu dini hari (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang. Pelaku diciduk di pinggir jalan saat mengendarai mobil Daihatsu warna silver.
Saat digeledah, petugas menemukan 16 paket besar ganja kering yang dibungkus lakban kuning dan disimpan rapi dalam karung goni putih di dalam mobil. Satu unit handphone merek Oppo juga turut diamankan sebagai barang bukti. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajarannya.
“Kami tidak akan beri celah bagi pengedar narkoba. Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yosvenli Dasman, langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus gencarkan patroli dan operasi di titik-titik rawan peredaran narkoba,” ungkap IPTU Yosvenli.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses hukum.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkoba.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait