AGAM, iNewsPadang.id — Kepolisian Resor (Polres) Agam masih menyelidiki dua laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konflik pengelolaan lahan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kampung Melayu Saiyo, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Kedua laporan tersebut masing-masing menyangkut dugaan pencurian hasil kebun dan dugaan perusakan papan penanda (plang) milik salah seorang pelapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Agam AKP Rinto Alwi, Selasa (7/7/2026), membenarkan bahwa penyidik sedang menangani dua laporan tersebut. Salah satunya telah terdaftar dengan Nomor LP/B/78/IV/2026 sejak 15 April 2026.
"Kami menangani dua laporan, yakni dugaan pencurian dan dugaan perusakan papan. Keduanya masih berada pada tahap penyelidikan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara pada Rabu, 8 Juli 2026," ujar AKP Rinto Alwi.
Menurutnya, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Gelar perkara akan menjadi forum evaluasi bagi penyidik untuk menilai apakah alat bukti yang tersedia telah memenuhi syarat guna meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara tersebut muncul di tengah konflik berkepanjangan mengenai pengelolaan lahan di kawasan HKM Kampung Melayu Saiyo yang melibatkan H. Thomas Basri beserta keluarganya dengan sejumlah pihak yang disebut berada di lokasi tersebut.
Pihak H. Thomas Basri menyatakan telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak awal 1990-an. Menurut keterangan juru bicara keluarga, Syafroni, lahan itu diperoleh melalui transaksi jual beli dengan sejumlah pemegang hak ulayat masyarakat setempat. Sebagian bidang telah memiliki Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan pada 1993, sementara sebagian lainnya telah bersertifikat.
Syafroni menjelaskan, pada 2015 H. Thomas Basri menebang secara sukarela sekitar 18,4 hektare kebun kelapa sawit miliknya setelah muncul keberatan dari sebagian masyarakat yang mengaitkan keberadaan kebun tersebut dengan peristiwa longsor. Saat itu, pihak kehutanan meminta agar kawasan tersebut ditanami tanaman berkayu, namun Thomas memilih menumbangkan sendiri seluruh tanaman sawit di area yang dipersoalkan.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
