Pelaku Mutilasi Akui Bunuh Korban karena Utang Dipotong 10 Bagian, 2 Korban Lain Dimasukan ke Sumur

Rus Akbar
Septi Ananda korban mutilasi bagian tubuh korban ditemukan secara terpisah pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6) dalam 10 bagian. Foto: Ist

PADANG PARIAMAN, iNewsPadang.id – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus penemuan mayat mutilasi yang jasadnya ditemukan di Sungai Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku, SJ alias Wanda (25), seorang petugas keamanan dari Korong Lakuak, Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, ditangkap pada Kamis (19/6/2025) pukul 02.00 WIB.

Dari Utang Piutang Hingga Pembunuhan Berantai

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan dugaan sementara motif pembunuhan korban pertama, Septi Ananda, adalah karena utang piutang. "Dugaan sementara motif saat ini karena utang-piutang. Korban meminjam uang kepada pelaku, lalu saat ditagih tidak mampu membayar. Dari sanalah timbul niat untuk membunuh,” ujar Faisol.

Septi Ananda dibunuh pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Bagian tubuh korban, yang diduga dipotong menjadi 10 bagian, ditemukan secara terpisah pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network