Pemilih di Bukittinggi Bertambah 1.408 Orang Usai Pilkada 2024, Total Capai 98.263 Pemilih

Wahyu Sikumbang
Ketua KPU Bukittinggi bersama jajaran dan perwakilan Bawaslu memperlihatkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 usai rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU, Rabu (2/7/2025). Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Jumlah pemilih di Kota Bukittinggi mengalami peningkatan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mencatat adanya penambahan 1.408 pemilih baru dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025.

Di sisi lain, sebanyak 662 pemilih dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, sehingga total kenaikan bersih menjadi 746 orang.

Informasi ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi pada Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur, seperti Bawaslu Kota Bukittinggi, perwakilan TNI dari Kodim 0304 Agam, serta pihak intelijen negara.

Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan bahwa dengan penambahan ini, total jumlah pemilih yang terdata per triwulan kedua tahun ini mencapai 98.263 orang.

Angka tersebut naik dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang tercatat sebanyak 97.517 orang.

"Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Bukittinggi Triwulan II Tahun 2025 berjumlah 98.263 pemilih. Artinya terjadi kenaikan pemilih sebanyak 746 orang dibandingkan DPT Pilkada Tahun 2024," kata Satria Putra dalam pernyataan resminya saat memimpin rapat pleno.

Secara rinci, sebaran jumlah pemilih tersebut mencakup tiga kecamatan di wilayah Bukittinggi. Kecamatan Guguak Panjang tercatat memiliki 34.538 pemilih, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 42.515 pemilih, dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 21.210 pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KPU di tingkat kabupaten dan kota setiap tiga bulan sekali.

Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara nasional secara berjenjang.

Proses pleno berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai bagian dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas data pemilih dan menyukseskan pemilu yang partisipatif dan inklusif. (*)

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network