Mereka mendesak adanya transparansi hasil dan sistem seleksi PPDB, evaluasi internal panitia penerimaan, intervensi dari Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, serta pengawasan langsung dari Ombudsman RI.
Aksi penggembokan ini langsung menyita perhatian publik, termasuk Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Dalam pernyataannya saat mengunjungi SMAN 5 Bukittinggi kemarin, Wali Kota Ramlan mengaku prihatin atas kejadian ini dan meminta semua pihak fokus pada pemulihan proses belajar-mengajar yang terganggu.
“Fokus kita sekarang adalah anak-anak harus bisa kembali belajar. Soal permasalahan lainnya, kita akan bahas bersama dan cari solusinya,” tegas Ramlan.
Namun ia juga menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa baru merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan dilakukan secara daring (online), sehingga tidak bisa diubah begitu saja oleh pihak daerah.
“Penerimaan siswa baru itu kewenangannya ada di kementerian, bukan di daerah. Sistemnya juga dilakukan secara online, jadi tidak bisa dirubah seenaknya,” jelas Ramlan.
Wali kota berjanji akan segera menggelar pertemuan dengan ninik mamak dan DPRD untuk mencari solusi bersama yang tidak merugikan pihak manapun.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait