Para korban juga diimbau untuk tetap bersabar dan aktif dalam proses hukum agar hak-haknya dapat diperjuangkan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro travel umrah.
Legalitas, rekam jejak, serta izin operasional biro perjalanan wajib dicek secara menyeluruh sebelum melakukan pembayaran.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait