PADANG PARIAMAN.iNewsPadang.id-Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan Sumatera Barat digelar Polres Padang Pariaman, Rabu (3/05).
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah tersangka di Pasar Usang, sebuah pabrik batako di Kasang, dan aliran Sungai Batang Anai, tempat jasad korban dibuang.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25), memperagakan seratusan adegan yang menggambarkan kronologi kejahatannya. Tindak pembunuhan pertama dilakukan di rumah tersangka pada 12 Januari 2024, dengan korban Siska Oktaviana Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24). Kedua korban dibunuh secara bergiliran lalu dikubur di sumur belakang rumah. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang sepeda motor, telepon genggam, dan sandal milik korban.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian membunuh korban ketiga, Septiana Adinda (24), di sebuah pabrik batako tempatnya bekerja. Di lokasi ini, korban bahkan dimutilasi sebelum potongan tubuhnya dibuang ke Sungai Batang Anai.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. “Rekonstruksi digelar agar seluruh rangkaian tindak pidana bisa tergambar jelas dan memperkuat berkas perkara,” ujarnya.
Rekonstruksi turut disaksikan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta keluarga korban. Mengingat kasus ini sempat menyita perhatian publik, pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Polres Padang Pariaman, Brimob Polda Sumbar, TNI, dan Satpol PP.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait