BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi, secara resmi menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Kota Bukittinggi, masing-masing tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta revisi atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 mengenai pengelolaan barang milik daerah. Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (5/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota pada 3 November lalu. “APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD,” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.
“Penyusunan RAPBD dilaksanakan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan prinsip tertib, efisien, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” jelas Ramlan. Ia menambahkan, Pemko Bukittinggi menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja dengan prinsip money follow program dan value for money.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda RAPBD 2026 dan revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (5/11/2025). Foto: Istimewa
Namun, tantangan fiskal menjadi perhatian utama tahun depan. Dana Transfer Umum (DTU) Bukittinggi mengalami penurunan signifikan dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Kondisi ini berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah dan pembiayaan program prioritas.
“Postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja Rp734 miliar, sehingga terdapat defisit Rp175,6 miliar. Pemerintah berharap pembahasan dengan DPRD berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat substansi agar APBD dapat berfungsi optimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ramlan.
Sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal, Pemko Bukittinggi menempuh langkah efisiensi belanja operasional, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), prioritas belanja publik, serta penguatan indikator kinerja program.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
