Pihak Polres Agam membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepolisian menyatakan akan mempelajari dan mendalami laporan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, EB belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait laporan dugaan intimidasi dan penghalangan tugas wartawan tersebut.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
