Sementara itu, klaster tata kelola dan penegakan hukum mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan aturan terhadap pelanggaran seperti manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Pada klaster sinergitas, OJK menyiapkan pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan untuk memastikan reformasi berjalan konsisten.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi fondasi utama penguatan pasar modal. “OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” katanya.
Dari sisi pelaku pasar, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar untuk menarik lebih banyak investor asing. Sementara Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menilai kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa merupakan pilar utama agar pertumbuhan pasar modal tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga kuat dari sisi kualitas.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
