Tarif Air Bukittinggi Naik Mulai Mei 2026, Pemakaian Tinggi Kena Lonjakan Tajam

Wahyu Sikumbang
Pengumuman tarif air PDAM Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang yang beredar di WhatsApp, Kamis (30/4/2026). (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id Informasi mengenai penyesuaian tarif air bersih di Kota Bukittinggi beredar luas di tengah masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Pengumuman yang disebut berasal dari Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang itu memuat rincian kenaikan tarif berdasarkan kelompok pelanggan dan tingkat konsumsi, sebagaimana terlihat dalam dokumen yang beredar.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa penyesuaian tarif mengacu pada Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-136-2026 dan mulai berlaku untuk pemakaian bulan April 2026, dengan pembayaran dilakukan pada Mei 2026. Tarif disusun secara bertingkat, di mana penggunaan air dalam jumlah besar dikenakan tarif lebih tinggi.

Sejumlah rincian yang beredar menunjukkan adanya kenaikan pada berbagai kelompok pelanggan, mulai dari sosial, rumah tangga, hingga sektor niaga dan instansi pemerintah. Bahkan, untuk kategori niaga besar, tarif tertinggi disebut mencapai Rp9.400 per meter kubik untuk konsumsi di atas 31 meter kubik.

Pada kelompok sosial umum seperti kran umum dan kamar mandi umum, tarif pemakaian 11 hingga 20 meter kubik naik dari Rp900 menjadi Rp1.400 per meter kubik. Sementara untuk kelompok sosial khusus seperti rumah ibadah dan panti asuhan, tarif dasar tetap Rp950, namun meningkat hingga Rp2.900 untuk pemakaian di atas 31 meter kubik.

Di sektor rumah tangga, kenaikan tarif bervariasi sesuai kategori. Rumah Tangga A masih mempertahankan tarif dasar Rp1.000, tetapi untuk pemakaian tinggi tarif naik menjadi Rp3.700. Rumah Tangga B mengalami kenaikan tarif dasar menjadi Rp1.500, sedangkan Rumah Tangga C mencapai Rp1.800 dengan tarif tertinggi Rp4.100 per meter kubik.

Sektor usaha juga terdampak cukup signifikan. Untuk niaga kecil, tarif dasar naik menjadi Rp3.000, sedangkan niaga menengah mengalami lonjakan hingga Rp8.200 untuk pemakaian tinggi. Pada kategori niaga besar seperti hotel berbintang, restoran waralaba, dan pusat perbelanjaan, tarif tertinggi mencapai Rp9.400 per meter kubik.

Sementara itu, instansi pemerintah seperti kantor pemerintahan, sekolah negeri, dan fasilitas layanan publik lainnya juga mengalami penyesuaian tarif, dengan tarif tertinggi mencapai Rp7.700 per meter kubik.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang maupun Pemerintah Kota Bukittinggi terkait keabsahan maupun penjelasan rinci atas informasi tersebut.

Di tengah belum adanya klarifikasi resmi, respons masyarakat mulai bermunculan. Sebagian warga mengaku terkejut dan khawatir dengan potensi kenaikan beban tagihan air ke depan.

“Tarif pdam naik,” tulis Dt. Vesco, seorang tokoh masyarakat, saat turut membagikan foto pengumuman tersebut di grup WhatsApp.

Komentar serupa juga datang dari warga lainnya. “Ondeh.. la mambangkak lo mambayiah bisuak ko. Pakai aia sumuah pakai katrol nampaknyo lai... (Aduh.. sudah membengkak lagi tagihan besok ini. Pakai air sumur pakai katrol saja lagi nampaknya ...),” ujar Roni, warga Birugo.

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga yang khawatir terdampak kenaikan signifikan jika penggunaan air meningkat. Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak Perumda segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

Sementara itu, jika merujuk pada pola penyesuaian tarif yang tercantum dalam dokumen tersebut, kebijakan diarahkan untuk menjaga tarif dasar tetap relatif rendah bagi konsumsi minimal, namun menaikkan tarif secara progresif pada penggunaan tinggi, termasuk di sektor bisnis.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network