Polisi Tangkap Ayah Penganiaya Balita di Padang

Budi Sunandar
Ramadhani, pelaku penganiaya anak kandung dengan gigitan ditahan di Polresta Padang. (Foto: Istimewa).

PADANG, iNewsPadang.id — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis menggemparkan warga Kota Padang, Sumatra Barat. Seorang ayah kandung bernama Ramadhani tega melakukan penganiayaan ekstrem terhadap anak balitanya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun berinisial M.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut menganiaya korban dengan cara menggigit sekujur tubuhnya. Akibat tindakan biadab itu, korban kini harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka parah dan trauma berat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan ditahan di sel Mapolsek Padang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Muhammad Yasin kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Editor : Budi Sunandar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network