BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jam Gadang dan memindahkan mereka secara bertahap ke Pasa Ateh, Kamis (21/5). Penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan memperindah kawasan pusat wisata dan perdagangan di kota itu.
Proses relokasi melibatkan Satpol PP bersama tim SK4 dan berlangsung tanpa penolakan dari para pedagang. Sejumlah petugas bahkan membantu memindahkan barang dagangan PKL menuju lokasi baru di lantai I Pasa Ateh.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang telah disahkan bersama DPRD.
“Kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Maka, perda itu harus ditegakkan. Di mana boleh berdagang dan di mana yang tidak, pedagang tentu harus patuh,” kata Ramlan.
Petugas Satpol PP membantu pedagang mengangkat barang ke Pasar Ateh saat proses penertiban PKL di kawasan Jam Gadang, Kamis (21/5/2026). (Foto: Istimewa)
Menurutnya, kawasan fasilitas umum seperti Jam Gadang tidak diperbolehkan menjadi lokasi berjualan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Ia menegaskan penataan dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh PKL yang beraktivitas di area terlarang.
Ramlan juga memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan solusi dengan menyediakan lokasi khusus bagi pedagang di dalam Pasa Ateh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Pengunjung bisa mencari barang di kios, toko maupun PKL dalam satu kawasan yang tertata,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan pada tahap awal relokasi, Pemko Bukittinggi menggratiskan tempat bagi para PKL yang masuk ke Pasa Ateh. Pemerintah juga berencana melakukan pembenahan fisik di sekitar kawasan pasar, termasuk mengganti atap toko yang menjorok ke jalan dengan membran serta menambah tangga dan kursi bagi pengunjung.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup turut melakukan pembersihan atap bangunan toko yang dipenuhi rumput dan lumut. Penataan kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh ditargetkan selesai dan tampak lebih rapi paling lambat 30 Mei mendatang.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pedagang Wisata Bukittinggi (P2WB), Feri Afendi, menjelaskan para PKL yang direlokasi berasal dari enam titik di sekitar Jam Gadang dan Pasar Ateh.
“Titik pedagang mulai dari dekat Ramayana hingga sekitar Pasar Ateh. Ada yang di dekat Jam Gadang, depan pasar, dekat Masjid Raya, kawasan kerupuk kuah hingga pedagang aksesori di samping Pasar Ateh,” jelasnya.
Ia menyebutkan para pedagang sebelumnya sempat diarahkan menempati lantai IV Pasa Ateh, namun lokasi tersebut dinilai kurang strategis untuk aktivitas jual beli. Aspirasi pedagang kemudian disampaikan ke DPRD hingga akhirnya mereka diperbolehkan menempati lantai I pasar.
Saat ini, sekitar 95 pedagang telah masuk dalam gelombang pertama relokasi. Mereka didominasi penjual aksesori dan pakaian khas kawasan Jam Gadang. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena relokasi dilakukan secara bertahap.
“Sekarang baru gelombang pertama. Sisanya akan menyusul setelah lokasi tambahan disiapkan,” kata Feri.
Secara keseluruhan, jumlah PKL dari enam titik tersebut diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
