PASAMAN,iNewsPadang.id- Aksi pencurian yang diduga dilakukan berulang kali oleh dua orang residivis akhirnya terhenti. Tim Opsnal bersama Tim Reaksi Cepat Polres Pasaman menangkap dua terduga pelaku berinisial RR dan IM di wilayah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman,Selasa (30/6).
Kedua tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang terjadi di beberapa lokasi. Polisi menyebut, keduanya bukan kali pertama berurusan dengan hukum karena pernah menjalani proses pidana dengan kasus serupa.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit laptop, telepon genggam, serta tabung gas.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasaman.
Kasi Humas Polres Pasaman IPTU Syamjianto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aksi pencurian.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait
