Polres Pasaman Tangkap 2 Terduga Pencuri, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ari Yohanas
Tersangka kasus dugaan pencurian digiring petugas menuju tempat penyimpanan barang bukti di Mapolres Pasaman. Polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan. (Foto: Istimewa).

PASAMAN,iNewsPadang.id- Aksi pencurian yang diduga dilakukan berulang kali oleh dua orang residivis akhirnya terhenti. Tim Opsnal bersama Tim Reaksi Cepat Polres Pasaman menangkap dua terduga pelaku berinisial RR dan IM di wilayah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman,Selasa (30/6).

Kedua tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang terjadi di beberapa lokasi. Polisi menyebut, keduanya bukan kali pertama berurusan dengan hukum karena pernah menjalani proses pidana dengan kasus serupa.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit laptop, telepon genggam, serta tabung gas.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasaman.

Kasi Humas Polres Pasaman IPTU Syamjianto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aksi pencurian.

Editor : Agung Sulistyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network