Ramlan mengatakan, penggunaan anggaran perubahan pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat, antara lain dalam bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
Menurut dia, penataan kota menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, termasuk pengembangan Bukittinggi sebagai kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki serta pemeliharaan fasilitas umum seperti trotoar.
Ramlan juga menyebut program Integrated City Planning (ICP) yang menurutnya tidak hanya berkaitan dengan penataan fisik kota, tetapi juga mencakup sumber air dan lalu lintas. Ia menyebut pemerintah memperoleh anggaran sekitar Rp43 miliar untuk program tersebut dan pelaksanaannya telah berjalan.
"Ujung-ujungnya tentu adalah bagaimana anggaran itu kita pertanggung jawabkan dan demi meningkatkan dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung baik di bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan dan termasuk UMKM kita," kata Ramlan.
Ramlan menambahkan, penyusunan program pemerintah daerah tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memperhatikan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Ini semua kita kan sudah masuk ke dalam RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah, anggaran terus masuk situ dan juga akan kita perhatikan daripada hasil-hasil musrenbang, musrenbang nanti kita perhatikan nanti kita cocokkan dengan program di kota itu intinya," ujarnya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut struktur pendapatan, belanja, serta program yang akan dibiayai melalui perubahan anggaran tersebut.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
