Delapan Oknum Satpol PP Bukittinggi Ditahan, Pemko Ajukan Penangguhan, Tim UFdK Apresiasi Polisi

Wahyu Sikumbang
Sejumlah mobil kepala dinas Pemerintah Kota Bukittinggi terparkir di halaman Mapolresta Bukittinggi saat Pemko mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap empat tersangka. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Pemko Bukittinggi masih menunggu tanggapan kepolisian berdasarkan keterangan yang disampaikan pemerintah daerah. Penangguhan penahanan merupakan upaya hukum yang tidak dengan sendirinya menghentikan proses penyidikan atau menentukan kesalahan maupun ketidakbersalahan seseorang.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network