Berdasarkan data hingga 1 November 2026, dari 14.579 KK yang terdaftar, sebanyak 14.287 diusulkan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah tersebut, 7.268 dinyatakan berpotensi layak, 6.842 tidak layak, dan 177 masih dalam proses verifikasi.
Untuk bantuan PKH, sebanyak 11.904 diusulkan sebagai penerima. Dari jumlah itu, 5.437 berpotensi layak, 6.327 tidak layak, dan 140 masih dalam proses verifikasi.
Roza mengatakan pendataan bagi KPM PKH dibatasi hingga 9 November 2026, sedangkan pendaftaran untuk keseluruhan warga masih berlangsung sampai akhir Desember 2026.
"Untuk itu, kita dorong percepatan setiap kelurahan agar mendata semua warga, terutama bagi mereka yang masuk KPM PKH," ujarnya.
Pemko Bukittinggi mendorong percepatan pendataan melalui setiap kelurahan agar warga yang memenuhi kriteria dapat terdata. Hasil pendataan tersebut diharapkan mendukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
