Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Payakumbuh, 19 Paket Sabu Disita

Agung Sulistyo
Petugas Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggeledah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di kawasan Tanah Mati, Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, iNewsPadang.id— Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang ibu rumah tangga, Chelsi yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tanah Mati, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (25/10/2026).

Penangkapan tersebut diwarnai tangisan seorang anak yang menyaksikan ibunya diamankan polisi. Di lokasi itu, petugas menemukan 19 paket sabu yang diduga siap diedarkan dengan berat total barang bukti mencapai 17,01 gram.

Chelsi diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Polisi kembali mengamankannya setelah melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi sabu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi paket sabu yang disimpan dalam plastik, termasuk satu paket yang ditemukan tersembunyi di dalam bra berwarna hitam.

Selain sabu, polisi menyita dua bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, satu unit telepon genggam, kaca pirek, alat isap sabu atau bong, korek api, serta sejumlah barang lainnya.

Pengungkapan kasus tersebut juga mengarah pada penangkapan dua pria bernama Putra dan Wawan. Keduanya diduga baru saja membeli sabu dari Chelsi sebelum akhirnya diamankan petugas.

Putra dan Wawan ditangkap di pinggir jalan di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,17 gram dan dua unit telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan ketiga orang tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiganya telah kami amankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus ini,” kata Gusmanto.

Hingga kini, Chelsi, Putra, dan Wawan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh. Polisi masih melakukan penyidikan guna mengungkap lebih jauh dugaan transaksi narkotika tersebut.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network