Kejari Bukittinggi Musnahkan 8,4 Kg Ganja dan 97,85 Gram Sabu, Pemko Siapkan Perda Anti Narkoba

Wahyu Sikumbang
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah bersama unsur terkait dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi memusnahkan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa (27/10/2026). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 8,4 kilogram ganja, 97,85 gram sabu, dan 0,44 gram ekstasi.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bukittinggi dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kepala Kejari Bukittinggi, Fithrah, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari sejumlah tindak pidana lainnya.

Fithrah mengatakan pemberantasan peredaran narkotika perlu dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, terutama untuk menindak penyedia dan pengedar. Menurut dia, modus peredaran narkotika semakin beragam, termasuk melalui aplikasi daring.


Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa)

"Kita berantas pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama penyedia atau pengedar. Karena dengan perkembangan zaman, cara mereka untuk mengeluarkan barang haram ini, makin beragam, termasuk melalui aplikasi online. Kita harus bekerjasama untuk memberantas ini dan para pengguna, masukkan mereka ke rehabilitasi," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyatakan dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dilakukan Kejari bersama instansi terkait.

"Kita sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh setiap instansi dalam rangka mencegah peredaran narkoba ini," ungkapnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network