5 Wanita dan 2 Pria di Lokasi Panti Pijat Diamankan Satpol PP Kota Padang
Rabu, 15 Juni 2022 | 14:55 WIB
"Totalnya ada tujuh orang, untuk sanksi, belum bisa kita sampaikan, karena kita masih menunggu hasil PPNS, jika ada indikasi PSK, kita akan kirim ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan untuk tempatnya akan kita lakukan penyegelan sesuai aturan," tegas Deni.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta