get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumatera Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Sumatera Barat Mulai Berlakukan Hapus Data Kendaraan Tunggak Pajak

Senin, 13 Maret 2023 | 14:01 WIB
header img
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti sebuah kendaraan adalah legal. Foto: Dok

Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut setelah di sampaikan beberapa kali peringatan maka setelah melalui mekanisme penelitian maka selanjutnya akan dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah. 

"Dalam kondisi telah dihapuskan maka kendaraan tidak dapat lagi didaftarkan ulang," kata dia.


 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Padang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut