Mencopet di Pasar Lubuk Sikaping, Seorang Perempuan Nyaris Diamuk Massa

Pasaman,iNewsPadang.id — Seorang perempuan berinisial D (31), warga Aik Korsik, Kabupaten Penyabungan, nyaris menjadi korban amuk massa setelah diduga mencopet handphone milik pengunjung di Pasar Tradisional Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Minggu pagi (11/5).
Aksi D sempat terekam dalam sebuah video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat panik saat mencoba melarikan diri. Namun, upayanya digagalkan oleh pedagang dan pengunjung pasar yang segera mengepungnya.
Situasi sempat memanas sebelum aparat Kepolisian Resor Pasaman yang kebetulan berada di lokasi bertindak cepat mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit telepon genggam yang diduga hasil pencurian. Salah satu unit sempat dibuang pelaku ke bawah lapak pedagang, namun berhasil ditemukan kembali berkat kejelian petugas.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Pasaman, pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Ia datang bersama rekannya berinisial B dari Penyabungan dengan menggunakan bus Aik Mais menuju Kecamatan Rao, kemudian melanjutkan perjalanan ke Lubuk Sikaping dengan bus Family.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku D sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, rekan pelaku berinisial B masih dalam pengejaran oleh tim opsnal,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Agung Sulistyo