get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Pelarian Bandar Sabu di Pariaman: Tertangkap di Rumah Kosong

Polres Pasaman Tangkap Dua Kurir Ganja Lintas Provinsi, 10 Kg Barang Bukti Diamankan

Minggu, 18 Mei 2025 | 19:43 WIB
header img
tersangka kurir ganja seberat 10 kg diamankan di polres Pasaman

PASAMAN,iNewsPadang.id - Dua orang kurir narkotika jenis ganja lintas provinsi kembali berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Polres Pasaman. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat sepuluh kilogram yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang, Sabtu/18/05/25

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pasaman yang berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial H-F dan J-E. Keduanya diamankan di daerah Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji, penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Kedua tersangka yang membawa ganja dengan sepeda motor berusaha melarikan diri saat mengetahui keberadaan petugas. Namun, berkat kesiapan petugas yang telah mengepung area tersebut, para tersangka berhasil diamankan.

"Saat mengetahui kedatangan petugas, kedua pelaku berupaya kabur dengan sepeda motor. Namun tim kami telah mengepung lokasi, sehingga pelarian mereka bisa digagalkan," ujar AKP Fahrul Roji.

Dalam proses interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di Kota Padang.

Selain mengamankan barang bukti seberat sepuluh kilogram ganja, polisi juga menjerat kedua tersangka dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut