Gerebek Tambang Emas Ilegal di Rao, Polisi Tangkap Satu Pelaku, Lima Kabur

PASAMAN,iNewsPadang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Polsek Rao menggerebek tambang emas ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Sibinail, Kecamatan Rao. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua kapal ponton yang digunakan untuk menambang.
Saat polisi tiba di lokasi, lima pekerja tambang langsung melarikan diri dengan menyebrangi sungai menuju kebun jagung di seberang. Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas tidak dihiraukan para pelaku.
Namun, seorang pekerja berinisial H (34), asal Lombok, berhasil diamankan saat beristirahat di dalam salah satu kapal ponton. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua mesin pompa air berkapasitas besar, satu mesin diesel, dua mesin kompresor, selang penyedot pasir, dua boks penyaring emas, karpet penyaring emas, dan alat dulang.
"Awalnya saya panik dan ingin ikut melarikan diri, tapi kondisi saya sedang lelah sehingga tertangkap," ujar H, pekerja tambang yang diamankan.
Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman. Sementara lima pelaku yang kabur beserta pihak pendana tambang masih dalam pengejaran. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Minerba.
"Kami akan selalu menindak tegas setiap kegiatan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman," tegas Aiptu Burlian, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasaman.
Editor : Agung Sulistyo