Pemkot Payakumbuh Gelar Tera Ulang Timbangan untuk Pastikan Keadilan Niaga

PAYAKUMBUH,iNewsPadang.id— Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar kegiatan tera ulang timbangan guna memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Selasa (28/5/2025), dan menyasar berbagai jenis timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha lokal.
Tera ulang merupakan proses verifikasi alat ukur yang bertujuan memastikan alat tersebut masih layak dan sah digunakan untuk transaksi. Jenis timbangan yang diperiksa meliputi timbangan sentisimal, desimal, bobot ingsut, serta timbangan pegas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen dan pedagang, serta membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan transparan.
"Timbangan yang tidak akurat dapat merugikan salah satu pihak. Dengan tera ulang, kami ingin menciptakan keadilan dalam setiap transaksi," ujarnya.
Pelaksanaan tera ulang ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Solok. Layanan ini menyasar pelaku usaha seperti huller, peternak ayam, pengusaha barang bekas, hingga pelaku UMKM lainnya.
Faizal menambahkan, pihaknya akan melakukan kegiatan serupa di Pasar Ibuh pada September 2025 mendatang. Langkah tersebut diambil untuk mewujudkan pasar tertib ukur yang memberi kepastian bagi semua pihak.
Salah satu peserta, Fadil, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, tera ulang membantu menjaga integritas dalam proses jual beli.
"Kami lebih percaya diri dalam berjualan karena timbangan kami sudah resmi dinyatakan sah dan akurat," katanya.
Editor : Agung Sulistyo