get app
inews
Aa Text
Read Next : PWI Sumbar Tinjau Kesiapan Porwarprov 2025: Payakumbuh-Limapuluh Kota Siap Jadi Tuan Rumah

Menangis Saat Diinterogasi, Terduga Pengedar Ganja Diciduk di Pasaman

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:37 WIB
header img
Tersangka menangis saat diinterogasi Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman usai penggeledahan di rumahnya.

PASAMAN,iNewsPadang.id - Seorang pria berinisial I hanya bisa tertunduk dan menangis saat petugas dari Tim Elang Timur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman menginterogasinya di kediamannya di Hutarimbaru, Nagari Taruang-Taruang Selatan, Kecamatan Rao.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah tersangka dan menemukan ganja kering dengan berat lebih kurang 100 gram.

"Barang bukti ditemukan dalam berbagai kemasan dan disembunyikan di sejumlah titik di dalam rumah," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Roji. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati, mengingat pelaku berusaha menyamarkan keberadaan barang haram tersebut.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKP Fahrur Roji.

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut