Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Farilla Craft: Sulap Sabut Kelapa Pesisir Padang Jadi Produk Bernilai Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

In Dragon, Pembunuh Sadis Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:36 WIB
  • author Eka Guspriadi
In Dragon, Pembunuh Sadis Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Dituntut Hukuman Mati
Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari, gadis penjual goreng, saat menjalani sidang di PN Pariaman, Selasa (8/7). Foto iNewsPadang.id

Sementara itu, Dafriyon, penasehat hukum terdakwa, menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut. Menurutnya, terdakwa masih memiliki hak untuk hidup dan memohon keringanan hukuman. “Kami akan ajukan pembelaan untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa pada pekan depan.

Editor: Agung Sulistyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut