Terlapor Dugaan Penipuan Umrah di Bukittinggi Klaim Jadi Korban: Saya Tidak Dibayar Sepeser pun

Tak hanya soal urusan umrah, W juga mengungkap bahwa dirinya memiliki urusan bisnis lain dengan Amel. Ia menyebut pernah menerima pesanan ratusan mukena dari Amel, namun yang diambil hanya 20 stel, itupun baru sebagian yang dibayar.
“Sisanya tidak jelas nasibnya sampai sekarang,” katanya.
Terkait respon terhadap laporan polisi, W mengaku siap menjalani proses hukum dan berharap penyelidikan bisa mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
“Saya siap mengikuti proses hukum sesuai aturan. Tidak ada niat menipu. Saya juga ingin masalah ini cepat selesai,” ujarnya menutup.
Sebagai pengingat, kasus ini mencuat setelah Yogi Deri Febrian melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian pada 21 Juli 2025. Orang tuanya bersama 32 calon jemaah umrah lainnya gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka hanya sampai di Malaysia dan terlantar selama delapan hingga sepuluh hari sebelum akhirnya pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri.
Para korban mengaku tergiur dengan tawaran umrah murah dari agen yang mereka kenal, termasuk W. Biaya per orang hanya berkisar Rp25 juta hingga Rp29 juta, jauh di bawah harga normal yang biasanya mencapai Rp35 juta. Menurut data LKBH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH UM-Sumbar), saat ini tercatat ada 34 korban dengan kerugian total lebih dari Rp500 juta.
Direktur LKBH FH UM-Sumbar, Jasman Nazar, menilai bahwa upaya hukum terhadap para pihak yang terlibat penting untuk mencegah korban-korban baru.
Ia menyatakan bahwa selain jalur pidana, upaya hukum perdata juga bisa ditempuh untuk menuntut ganti rugi dari biro travel yang diduga bermasalah.
Berita sebelumnya BREAKING NEWS Puluhan Calon Jamaah Gagal Umrah Bukittinggi Ditipu Travel Ratusan Juta
Editor : Wahyu sikumbang