Buruh Harian di Agam Simpan 7,74 Gram Sabu, Terungkap Lewat Operasi Intel Kodim

Proses olah tempat kejadian perkara dilakukan di hadapan Wali Nagari Pakan Sinayan, Padli, dan Kasi Pemerintahan Nagari, Paif.
Seluruh tersangka dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan Kodim dan Satres Narkoba juga mengembangkan penyelidikan ke rumah terduga bandar lain di kawasan lapangan bola Birugo Puhun, Kota Bukittinggi.
Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami bersikap tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Kasus ini menjadi peringatan akan masih maraknya peredaran sabu di wilayah Agam dan Bukittinggi, yang merambah berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Editor : Wahyu Sikumbang