Buruh Harian di Agam Simpan 7,74 Gram Sabu, Terungkap Lewat Operasi Intel Kodim

AGAM, iNewsPadang.id — Tim Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam, 11 Agustus 2025, satu orang diduga bandar dan tiga pengguna narkoba diamankan, bersama barang bukti sabu seberat 7,74 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB tentang dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah warga di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Intel Kodim 0304/Agam langsung melakukan pengintaian, dan sekitar pukul 20.25 WIB berikutnya, petugas pun melakukan penggerebekan. Dari penggeledahan awal, ditemukan satu paket kecil sabu dari seorang pengguna berinisial Z.
Penyelidikan berlanjut ke rumah terduga bandar berinisial ZS, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jorong Surau Baru.
Saat digerebek, ZS tengah mengonsumsi sabu dan sempat membuang bong alat hisap sabu, pyrex berisi sabu, serta korek api ke dalam bak mandi. Namun, petugas berhasil menemukan dompet hitam berisi sabu seberat 7,74 gram.
Tiga pengguna lain, yakni TD, AP, dan Z, yang seluruhnya bekerja di sektor swasta di Kecamatan IV Koto, turut diamankan. Pasi Intel Kodim 0304/Agam, Kapten Inf. RM. Silitonga, kemudian menghubungi Satres Narkoba Polresta Bukittinggi untuk menindaklanjuti. Di hadapan petugas, ZS mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar di Kota Bukittinggi.
Proses olah tempat kejadian perkara dilakukan di hadapan Wali Nagari Pakan Sinayan, Padli, dan Kasi Pemerintahan Nagari, Paif.
Seluruh tersangka dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan Kodim dan Satres Narkoba juga mengembangkan penyelidikan ke rumah terduga bandar lain di kawasan lapangan bola Birugo Puhun, Kota Bukittinggi.
Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami bersikap tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Kasus ini menjadi peringatan akan masih maraknya peredaran sabu di wilayah Agam dan Bukittinggi, yang merambah berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Editor : Wahyu Sikumbang