Paket Kerupuk Sanjai Berisi Sabu Tujuan Bekasi Terbongkar, Polisi Tangkap Warga Baso
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Upaya penyelundupan sabu dengan modus baru kembali terbongkar di Sumatera Barat. Satres Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang warga Baso, Kabupaten Agam, yang diduga menjadi bandar sekaligus kurir narkotika antar pulau setelah mencoba mengirim sabu yang disamarkan sebagai paket kerupuk Sanjai tujuan Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Bandar 2025 pada Jumat dan Sabtu, 14 dan 15 November 2025.
Tersangka, Julpahmi Siregar alias Lay, 40 tahun, ditangkap di rumahnya di kawasan Simpang Tabek Panjang sekitar pukul 21.00 WIB. Ia baru kembali dari rumah rekannya, Robi—yang kini berstatus buronan—untuk menjemput timbangan dan paket lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran sabu.
Polisi menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di kandang kambing di belakang rumah Lay.

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas ekspedisi mencurigai gelagat pengirim.
“Kami mendapat laporan dari pihak ekspedisi, lalu memeriksa paket tersebut. Setelah dibuka, memang benar berisi sabu yang dicampur dengan tiga bungkus kerupuk Sanjai,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV dan ciri-ciri fisik pengirim membantu mempersempit pencarian, hingga tim menggunakan instingnya curiga terhadap satu pelaku kemudian melakukan pemantauan selama hampir 12 jam sebelum menangkap pelaku.
Tersangka mengakui telah tiga kali menggunakan modus serupa untuk mengirim sabu ke luar daerah. Saat ditangkap, Lay bahkan sempat tampak panik. “Tersangka sempat ngompol karena ketakutan,” kata AKP Nofridal. Ia menyebut Lay sebagai penghubung antar provinsi dalam jaringan yang dikendalikan Robi.
Editor : Wahyu Sikumbang