110 Orang Jadi Korban Keracunan MBG di Agam, Murid SD hingga Guru Dilarikan ke RS

Puskesmas Manggopoh ditetapkan sebagai posko utama, sementara korban ditangani di empat fasilitas kesehatan: Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, Puskesmas Lubuk Basung, dan RSIA Rizki Bunda.
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, menegaskan bahwa seluruh pihak penyelenggara wajib memiliki izin resmi. “Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita. Semua perizinan harus dipenuhi, usaha tanpa izin akan dihentikan,” tegasnya.
Dengan diterbitkannya SK KLB, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Agam.
Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian, memastikan proses pemulihan korban akan dipantau hingga tuntas.
“Kami bersama Satgas akan berupaya maksimal melakukan penanganan sampai semua warga betul-betul pulih dan bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peristiwa pertama terkait keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Barat.
Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Editor : Wahyu Sikumbang