Pemko Bukittinggi Janjikan APBD 2026 Lebih Efisien, Transparan, dan Pro-Rakyat
Ditengah penurunan Dana Transfer Umum (DTU) dan terbatasnya ruang fiskal, Pemko mengantisipasi dengan efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan investasi daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Ibnu Asis menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini memungkinkan pengawasan dan pelaporan keuangan dilakukan secara digital dan real-time. Reformasi birokrasi pun diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta keterbukaan informasi publik.
Menanggapi sorotan fraksi terkait pengelolaan aset daerah, Pemko sepakat bahwa perubahan regulasi penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Pemerintah saat ini sedang melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi aset, mempercepat sertifikasi tanah, menerapkan sistem e-BMD, serta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian dan pengamanan aset bermasalah.
“Untuk Pasar Banto, Stasiun Lambuang, dan aset lainnya, penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas. Seluruh masukan fraksi menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda. Pemerintah berkomitmen melaksanakan kebijakan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Editor : Wahyu Sikumbang