get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagal Kabur, Pencuri Emas di Pasar Lubuk Alung Diringkus Polisi

Nia: Kisah Pilu Gadis Penjual Gorengan yang Diangkat ke Layar Lebar! Wajib Tonton 4 Desember 2025

Selasa, 11 November 2025 | 14:29 WIB
header img
Kisah nyata tragedi Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dari Padang Pariaman keji pada September 2024. Foto: Ist

PADANG PARIAMAN, iNewsPadang.id – Kisah nyata tragedi Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan keji pada September 2024, dipastikan akan diangkat ke layar lebar.

Film yang kabarnya akan diberi judul ‘Nia’ ini kini tengah dalam proses produksi dan direncanakan untuk tayang perdana di bioskop pada 4 Desember 2025 mendatang.

Dari Berita Viral Menjadi Film

Peristiwa yang menimpa Nia (18), gadis gigih yang berjualan gorengan keliling demi mengumpulkan biaya kuliah, sempat menyita perhatian nasional karena kebrutalan kasusnya. Pelaku tunggal, Indra Septiarman (26), telah ditangkap dan dijatuhi vonis hukuman mati pada Agustus 2025.

Kisah Nia yang pekerja keras, berbanding terbalik dengan akhir hidupnya yang tragis, dianggap memiliki nilai penting untuk diabadikan dan disiarkan sebagai pengingat akan bahaya kekerasan seksual dan kriminalitas.

Digarap Sutradara Aditya Gumay

Proyek adaptasi film ini diketahui digarap oleh sutradara Aditya Gumay. Rencana produksi film ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga mendiang Nia, khususnya sang ibu.

Meskipun demikian, keputusan untuk memfilmkan tragedi yang masih hangat ini sempat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, di mana beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran tentang potensi ‘komodifikasi tragedi’. Namun, tim produksi berkomitmen untuk menyajikan kisah ini dengan sensitif dan beretika.

Dengan ditargetkannya tanggal rilis pada 4 Desember 2025, film ‘Nia’ diharapkan tidak hanya menyajikan kronologi kejadian, tetapi juga menyoroti perjuangan dan impian mendiang Nia Kurnia Sari, serta mendorong pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut