Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Merasa Dirugikan Video TikTok, Pengelola Heyya Coffee Tempuh Jalur Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Maling Cosplay Jadi Host Live TikTok, Polisi: Kami Datang Untuk Take Over Akun Anda

Jum'at, 14 November 2025 | 14:14 WIB
  • author Eka Guspriadi
Maling Cosplay Jadi Host Live TikTok, Polisi: Kami Datang Untuk Take Over Akun Anda
Suasana penangkapan tersangka MT di Pandeglang, Banten, saat tim Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengepungan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dua gelang emas dan satu unit iPhone milik korban.

“Barang bukti langsung kami sita, dan tersangka kami bawa kembali ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut,” tambah Aiptu Hendri.

MT kini mendekam di balik jeruji dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Agung Sulistyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut